Cara Mendaftarkan BPJS Kesehatan Anak, Orang Tua Wajib Tahu!
JAKARTA - MEDIA POSITIF,
Kehadiran anak dalam keluarga tentu membawa kebahagiaan tersendiri bagi orang tua.
Namun selain menyiapkan kebutuhan sehari-hari, ada satu hal penting yang juga tidak boleh dilewatkan, yaitu perlindungan kesehatan untuk anak.
Salah satu cara yang banyak dilakukan orang tua adalah mendaftarkan BPJS Kesehatan sejak dini.
Masih banyak orang tua yang bingung soal cara mendaftarkan BPJS Kesehatan anak. Ada yang belum tahu dokumen apa saja yang perlu disiapkan, ada juga yang khawatir prosesnya rumit dan memakan waktu lama.
Padahal jika semua persyaratan sudah lengkap, proses pendaftaran sebenarnya bisa dilakukan dengan cukup mudah.
BPJS Kesehatan penting dimiliki anak karena dapat membantu keluarga mendapatkan akses layanan kesehatan ketika dibutuhkan.
Mulai dari pemeriksaan dasar di fasilitas kesehatan hingga penanganan lanjutan di rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku.
Memahami syarat dan langkah pendaftarannya menjadi hal penting agar orang tua tidak kebingungan ketika harus mengurus administrasi kesehatan anak.
BPJS Jika Didaftarkan Secara Langsung
Sebagian orang tua masih memilih mendaftarkan BPJS Kesehatan anak secara langsung ke kantor BPJS, karena dianggap lebih mudah saat ingin bertanya langsung kepada petugas.
Cara ini juga biasanya dipilih jika ada data yang perlu diperbaiki atau dokumen yang belum lengkap.
Sebelum datang ke kantor BPJS, pastikan seluruh dokumen sudah disiapkan agar proses pendaftaran berjalan lancar. Beberapa dokumen yang perlu dibawa antara lain:
-
Kartu Keluarga (KK)
-
KTP orang tua
-
Akta kelahiran atau surat keterangan lahir bayi
-
Kartu BPJS orang tua
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak
Setelah dokumen lengkap, orang tua biasanya akan diminta mengisi formulir pendaftaran peserta baru.
Petugas kemudian akan membantu proses verifikasi data dan menentukan fasilitas kesehatan serta kelas BPJS yang dipilih.
Jika proses selesai, peserta akan mendapatkan nomor akun virtual, untuk pembayaran iuran pertama. Kepesertaan BPJS anak biasanya aktif setelah pembayaran dilakukan.
BPJS Didaftarkan Secara Online
Selain datang langsung ke kantor BPJS, pendaftaran anak juga bisa dilakukan secara online. Cara ini banyak dipilih karena lebih praktis dan tidak perlu antri lama.
Pendaftaran online biasanya dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan.
Dokumen yang perlu disiapkan sebenarnya hampir sama, seperti:
-
KK
-
KTP orang tua
-
Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
-
NIK anak
-
Email aktif
-
Nomor HP aktif
Langkah pendaftarannya juga cukup mudah. Orang tua hanya perlu mengisi data peserta, mengunggah dokumen, memilih fasilitas kesehatan, lalu melakukan pembayaran iuran pertama.
BPJS Kesehatan juga mengingatkan, bahwa bayi baru lahir sebaiknya didaftarkan maksimal 28 hari setelah lahir.
Jika terlambat, peserta bisa dikenakan kewajiban membayar iuran sejak bayi lahir dan berisiko tidak langsung mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.
Masih banyak orang tua yang baru mengurus BPJS ketika anak sakit atau membutuhkan pemeriksaan medis.
Padahal bayi sebaiknya segera didaftarkan setelah lahir agar perlindungan kesehatannya bisa langsung aktif.
Jangan lupa untuk mengecek kembali status kepesertaan anak, setelah seluruh proses selesai dilakukan.
Biaya kesehatan sering kali menjadi hal yang tidak bisa diprediksi. Anak-anak juga lebih rentan mengalami kondisi tertentu yang membutuhkan pemeriksaan atau perawatan medis.
Dengan memiliki BPJS Kesehatan, orang tua setidaknya memiliki perlindungan dasar ketika anak membutuhkan layanan kesehatan.
Mulai dari imunisasi, pemeriksaan kesehatan, hingga penanganan medis yang sesuai prosedur yang berlaku.

Komentar